Simpang,(11/11), Sesuai surat permohonan Rektor Universitas PGRI Palembang Nomor : 243/R.E.15/Univ.PGRI/2020, tanggal 20 Oktober 2020 perihal permohonan izin Kuliah Kerja Nyata ( KKN) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memberikan Rekomendasi Penelitian/ Survei Nomor : 070/88/Ban.KBPol/2020, kepada 42 Mahasiswa KKN tersebut.

Lokasi Penelitian dan Survei ke-42 Mahasiswa tersebut dibagikan ke- 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yaitu: Kecamatan Banding Agung 3 (tiga) orang, Kecamatan Buay Pemaca 1 (satu) orang, BPRR Tengah 3 ( tiga) orang, Buay Rawan 2 ( dua) orang, Kisam Ilir 2 ( dua) orang, Kisam Tinggi 3 (tiga) orang, Muaradua 7 ( tujuh) orang, Muaradua Kisam 3 ( tiga) orang, Pulau Beringin 1 (satu) orang, Runjung Agung 2 ( dua) orang,Simpang 3 (tiga) orang, Sindang Danau 3 ( tiga) orang, Sungai Are 2 0rang.
Camat Handoko Saputro, S.Sos. MM didampingi oleh Sekretaris Camat Tarmizi, S.IP menerima langsung Penyerahan 3 ( tiga orang) Mahasiswa KKN Univeritas PGRI Palembang di Kecamatan Simpang secara Virtual diruang kerjanya. Rabu (11/11/2020).
Leave a Reply