PROFIL KECAMATAN SIMPANG KABUPATEN OKU SELATAN TAHUN 2022

PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN

KECAMATAN SIMPANG

Alamat : Jalan Gatot Subroto No.131 Simpang (KodePos.32164)

P R O F I L

KECAMATAN SIMPANG TAHUN 2022

 

VISI MISI OKU SELATAN BERSINAR

VISI :

Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta menjadi dasar perumusan prioritas pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Pernyataan Visi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan periode 2021-2026 menjadi arah bagi pembangunan sampai dengan 5 (lima) tahun mendatang. Berbagai kebijakan pembangunan jangka menengah Ogan Komering Ulu Selatan sampai dengan Tahun 2026 difokuskan untuk mewujudkan visi. Adapun visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2021-2026, adalah:

“OKU SELATAN BERSINAR”

(Berkembangnya Ekonomi Rakyat melalui SInergitas pembangunan INfrastruktur yang Aspiratif dan Responsif)

Pernyataan Visi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2021-2026 memiliki makna: Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dapat menerangi dan memberikan cahaya serta harapan besar bagi masyarakat dalam setiap gerak pembangunan yang aspiratif dan responsif untuk masa depan cerah.

Penjelasan visi pembangunan Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2021-2026 adalah, sebagai berikut:

OKU Selatan Bersinar adalah suatu kondisi di mana terwujudnya pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan, di mana hasil-hasil pembangunannya dinikmati seluruh masyarakat Ogan Komering Ulu Selatan.

OKU Selatan Bersinar adalah suatu kondisi di mana meningkatnya kualitas sumber daya manusia ogan komering ulu selatan berdaya saing dan mandiri dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, kejujuran, integritas, dan kearifan lokal.

OKU Selatan Bersinar adalah suatu kondisi di mana tercapainya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

OKU Selatan Bersinar, adalah suatu kondisi di mana terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi kehidupan masyarakat, bebas dari rasa takut akan gangguan tindakan kejahatan dan gangguan sosial lainnya, dengan jaminan adanya kepastian hukum.

MISI :

Berdasarkan visi pembangunan yang telah ditetapkan, Misi Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2021-2026, yaitu:

  1. Mengembangkan ekonomi rakyat berbasis agro wisata, jasa dan sumber daya
  2. Mewujudkan reformasi birokrasi berasaskan pelayanan
  3. Meningkatkan kondisi infrastruktur yang
  4. Menciptakan kondisi investasi yang kondusif

KATA PENGANTAR

 

Bismillahirrahmanirrahim,,

 

Dengan memanjatkan Puji Syukur Kehadhirat Allah SWT yang telah memberikan Hidayah-Nya, sehingga Kami dapat menyelesaikan tugas – tugas yang diberikan kepada kami sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kantor Camat Kecamatan Simpang dalam

bidang Pelayanan Umum, Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat Dan Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat tahun 2022.

Dengan adanya publikasi Profil Kecamatan ini dapat dijadikan sumber data tambahan menyangkut tentang kondisi Kecamatan Simpang secara singkat dan diharapkan dapat menyajikan data yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat.

Kami berharap publikasi profil Kecamatan Simpang tahun 2022 mampu memenuhi harapan pemerintah daerah dan masyarakat yang dapat digunakan untuk memahami kondisi umum Kecamatan Simpang.

Akhirnya kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi hingga terbitnya publikasi Profil Kecamatan Simpang. Semoga buku Profil Kecamatan Simpang bermanfaat bagi segenap pengguna data.

Simpang,     Juni 2022

CAMAT SIMPANG,

 

MASHUR DARORI, S.Sos

Pembina/IV.a

NIP. 197812292006041008

DAFTAR ISI

Kata Pengantar……………………………………………………. i

Daftar Isi……………………………………………………………. iii

Daftar Tabel……………………………………………………….. iv

BAB I         KEADAAN GEOGRAFIS………………………. 1

  1. Sejarah Singkat Kecamatan……………………………1
  2. Letak………………………………………………………….. 3
  3. Batas………………………………………………………….. 3
  4. Geologi………………………………………………………. 4
  5. Iklim…………………………………………………………. 4
  6. Luas Wilayah………………………………………………. 5
  7. Peta Wilayah………………………………………………..8

BAB II        PEMERINTAHAN……………………………… 10

BAB III      KEPENDUDUKAN…………………………….. 12

  1. Penduduk dan Rumah Tangga…………………….. 14
  2. Penyebaran Penduduk………………………………… 14

BAB IV      SOSIAL……………………………………………… 17

  1. Pendidikan………………………………………………… 18
  2. Kesehatan………………………………………………….. 23
  3. Penduduk Menurut Agama…………………………… 24

BAB V        SARANA PEREKONOMIAN………………… 27

BAB VI      PARIWISATA………………………………………. 30

BAB VII   PATEN…………………………………………………. 32

BAB VIII   PENUTUP…………………………………………… 40

DAFTAR TABEL

 

BAB I  GEOGRAFIS…………………………………………………………………………………………………..1

Tabel 1.1. Luas Wilayah Menurut Kelurahan/Desa di Kecamatan Simpang,Tahun 2022………………………….. 5

Tabel 1.2. Nama Ibukota Kelurahan/Desa dan Jarak ke Ibu Kota Kecamatan Simpang,Tahun 2022………….. 5

Tabel 1.3. Batas-batas         Kelurahan/Desa di Kecamatan Simpang, Tahun 2022……………………………………..6

BAB II PEMERINTAHAN…. 7

Tabel 2.1. Nama-nama   Pejabat  di  Lingkungan Pemerintahan Kecamatan Simpang,Tahun 2022…………….10

Tabel 2.2. Nama-nama Kepala Desa di Kecamatan Simpang Tahun 2022………………………………………………..11

Tabel 2.3. Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Honorer/Tenaga Kerja Sukarela di Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Simpang, Tahun 2022………………………………………………………………………………………………………………………………………………….12

Tabel 2.4. Jumlah Dusun Menurut Desa di Kecamatan SImpang, Tahun 2022……………………………………….. 13

BAB III KEPENDUDUKAN….14

Tabel 3.1. Penyebaran Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di Kecamatan Simpang, tahun 2022……………. 15

Tabel 3.2. Perkembangan        Penduduk     Menurut   Lahir, Mati, Pindah dan Datang di Kecamatan Simpang, tahun 2022…….16

BAB IV SOSIAL…. 17

Tabel 4.1.1.      Jumlah Sarana Pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK  di Kecamatan Simpang,Tahun 2022………………………19

Tabel 4.1.2       Jumlah Guru Pengajar SD, SMP/MTs, SMA/SMK di Kecamatan Simpang, Tahun 2022…………………………………. 20

Tabel 4.1.3.      Jumlah Sarana pendidikan Non-Pormal di Kecamatan Simpang, Tahun 2022……………………………………………….. 21

Tabel 4.1.4.      Tingkat       Pendidikan       Masyarakat    di Kecamatan Simpang, Tahun 2022………………………………………………..22

Tabel 4.2.1.      Jumlah Fasilitas Kesehatan di Kecamatan SImpang, Tahun 2022…………………………………………………………………..23

Tabel 4.2.2.      Jumlah Tenaga Medis atau Kesehatan di Kecamatan Simpang, Tahun 2022………………………………………………….. 24

Tabel 4.3.1.      Jumlah Perkembangan Penduduk Menurut Agama di Kecamatan Simpang, Tahun 2022………………………………..25

Tabel 4.3.2.      Jumlah Rumah Ibadah di Kecamatan Simpang, Tahun 2022……………………………………………………………………….26

BAB V SARANA PEREKONOMIAN…. 27

Tabel 5.1. Data Sarana dan Prasarana Perekonomian Tingkat Desa Se-Kecamatan Simpang, tahun 2022……………………………… 28

Tabel 5.2. Data Penunjang Perekonomian Kecamatan Simpang, Tahun 2022…………………………………………………………………….29

BAB VI PARIWISATA…. 30

Tabel 6.1. Banyaknya Akomodasi Hotel, Rumah Makan, Restoran dan Objek Wisata Menurut Desa di Kecamatan Simpang, Tahun 2022………………….31

BAB VII PATEN….32

Tabel 7.1. Laporan       Pelayanan   Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Simpang     Tahun 2022………….. 33

BAB I KEADAAN GEOGRAFIS

Sejarah Singkat Kecamatan

 

Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang Mengenang Sejarah Dan Menghargai Jasa Pahlawan Nya.

Kecamatan Simpang Martapura sudah ada sejak tahun 1947 yang dipimpin oleh camat bernama Abdullah. Pada saat itu bagian dari Kabupaten Daerah Tingkat. II Ogan Komering Ulu yang termasuk kedaerah Republik diantara nya : kewedanaan Muaradua, kewedanaan Krui, kewedanaan Liwa, dan seluruh nya berstatus-quo.

Pada tahun 1948 dikenal dengan Agresi Belanda ke II ( dua ), dimana Belanda telah melanggar perjanjian diantaranya perjanjian Renville, sehingga status- Quo atau garis demokrasi yang telah ditetapkan tidak berlaku lagi.Terjadi kontak senjata, pertempuran atau perang gerilya. Pada tahun berikutnya diadakan perundingan- perundingan untuk mencapai suatu kesepakatan diantaranya :

  • Perundingan Room-Royen
  • Perundingan Meja Bundar

Yang salah satunya kesepakatan yang disetujui adalah Belanda menyerahkan kewedanaan kepada Republik Indonesia Serikat. Maka secara formal Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia dan kedaulatan penuh diseluruh wilayah Hindia Belanda kecuali Irian Barat.

Melalui perundingan maka pada tanggal  4 Desember 1949, Penanda tanganan penyerahan daerah Muaradua dan sekitarnya oleh Belanda ke Republik Indonesia bertempat dikantor Camat Muaradua. Demikian berturut-turut Belanda menyerahkan Kecamatan SIMPANG MARTAPURA                       Kabupaten Daerah Tingkat. II Ogan komering Ulu. Yang kita cintai ini pada hari “ Senin Tanggal 19 Desember 1949 “ merupakan hari yang sangat bersejarah yang dipimpin oleh seorang Camat bernama Busroni Anang.

Dengan wilayah yang Terbentang luas dari desa sipin hingga desa negeri Agung, pada letak Geogafis : Luas wilayah pada saat itu +

95.000 Ha.Dengan Ketinggian + 90 meter Dari Permukaan Laut. Pada Suhu maxsimal 33 C.

Termasuk pada wilayah Daerah Tingkat.II Ogan Komering Ulu Batas Wilayah pada saat itu: Sebelah

  • Utara Kecamatan Sosoh Buay Rayap
  • Selatan Kecamatan Muaradua
  • Timur Kecamatan Martapura
  • Barat Kecamatan Pengandonan

Yang dilalui oleh Sungai Komering, Sungai Lengkayap,Sungai Telma, Sungai Kiti, dengan jumlah Desa 33 Desa.

Seiring berjalannya waktu Pada Tahun 2002, Kecamtan Simpang melakukan pemekaran Kecamatan yang bernama Kecamatan BUAY PEMACA Kabupaten Daerah Tingkat.II Ogan Komering Ulu, beribukota di Kota Way yang terdiri dari 7 desa dipimpin oleh : Pejabat Camat bernama JAMRAN.

Tahun 2003, kembali kecamata Simpang melakukan Pemekaran Wilayah yaitu kecamatan LENGKITI yang beribukota di Tanjung Lengkayap, Kabupaten Daerah Tingkat .II Ogan Komering Ulu ,yang terdiri dari 15 Desa. Dipimpin oleh Camat bernama SYAHRIAL HUSNI.

Pada tanggal 18 Desember 2003, lahirlah Undang-undang No.37 Tahun 2003. Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan di Kabupaten Ogan Ilir diprovinsi Sumatera Selatan.Maka diresmikan lah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada tanggal 16 Januari 2004

Dengan ibukota Muaradua.

Pada tahun 2007, kembali Kecamatan Simpang melakukan pemekaran yang bernama Kecamatan BUANA PEMACA, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang beribukota di Jagaraga dengan jumlah 5 Desa, pada saat itu dipimpin oleh Camat bernama ARBIN JAUHARI,SH

Hingga sekarang ini Juni   2022, Kecamata Simpang terdiri dari     7 Desa    Luas                        wilayah…………………..Ha.                                        Jumlah

penduduk……………………. jiwa

Kecamatan simpang berbatasan:

  • Utara kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU
  • Selatan kecamatan Buana Pemaca OKU S
  • Timur kecamatan Bunga Mayang OKU T
  • Barat kecamatan Pengandonan OKU

Kecamatan Simpang Pada saat ini dipimpin oleh Camat yang ke- 28 Yang bernama MASHUR DARORI, S.Sos

Mengingatkan kita semua akan perjalanan panjang dimana bumi yang kita duduki sekarang ini.

Sumber :- Katalog BPS 1403.16.01.050 Kab.OKU Th 1999

– Buku sejarah perkembangan pemerintahan KAB. DATI.II OKU Th.1993

-Tokoh masyarakat,tokoh adat,tokoh agama dan seluruh dinas instansi yg terkait

-Kasubag kepegawaian kec.simpang

Letak

Kecamatan     Simpang        merupakan salah   satu

kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Selatan dengan wilayah administratif yang terdiri dari 7 desa. Kecamatan Simpang Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Bunga Mayang OKU Timur, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Buana Pemaca, disebelah Timur dan berbatasan dengan Kab. Way Kanan Lampung, dan di Sebalah Barat berbatasan dengan Kecamatan Lengkiti Kab. OKU Induk. Secara umum keadaan Topografi Kecamatan Simpang meliputi dataran rendah dengan ketinggian  100-500 m dari permukaan laut.

Batas-Batas

Kecamatan Simpang berbatasan dengan :

  • Sebelah Utara : Kecamatan Bunga Mayang OKU Timur
  • Sebelah Selatan : Kecamatan Buana Pemaca OKUS
  • Sebelah Barat : Kabupaten Way Kanan Lampung
  • Sebelah Timur : Kecamatan Lengkiti OKU Induk

Luas Wilayah

Luas Wilayah Kecamatan Simpang adalah 16.186 Ha atau 73,97 Km2. Desa yang terluas adalah Desa Karang Agung 5.868 dengan luas wilayah 26 Km2 sedangkan Desa Simpangan merupakan desa yang terkecil wilayahnya di Kecamatan Simpang dengan luas Wilayah 225 Ha atau 3 Km2.

Monografi

Kecamatan Simpang pertama kali dipimpin oleh Camat ABDULLAH pada Tahun 1947 dengan jumlah desa administratib sebanyak 33 Desa pada saat masih berabung dengan Kabuapten OKU Induk,

Dengan adanya Otonomi Daerah dan terbitnya Undang- undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabuapten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan, Kecamatan Simpang mengalami dua kali pemekaran wilayah yaitu pada tahun 2003 Kecamatan Simpang dimekarkan menjadi

3 (Tiga) Kecamatan Yaitu (Kecamatan Simpang, Kecamatan Lengkiti, Kecamatan Buay Pemaca) dan pada tahun 2007 juga kembali dimekarkan menjadi 2 (Dua) Kecamatan yaitu (Kecamatan Simpang dan Kecamatan Buana Pemaca) dan pada saat ini wilayah Kecamatan Simpang hanya terdiri dari 7 Desa .

Mayoritas Penduduk di Kecamatan Simpang bermata pencaharian sebagai Petani/Pekebun, Pedagang, Buruh, dan

sebagian ada yang bekerja sebagai PNS/BUMD dan TNI/Polri.

Penduduk yang berada diwilayah Kecamatan Simpang terdiri dari beberapa Suku/Adat Istiadat anatara lain Suku Komering, Suku Ogan, Suku Daya, Suku Haji, Suku Jawa/Sunda dan Bali.

Adapun Jarak dari Kecamatan Simpang ke Ibukota Kabupaten OKU Selatan (Muaradua) adalah 25 Km serta jarak ke Ibukota Provinsi Sumatera Selatan yaitu 250 Km.

Berikut Dafar Nama Camat Kecamatan Simpang dari mulai berdiri sampai dengan sekarang :

No Nama Masa Kerja ( Tahun )
1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

Abdullah Busroni Anang Djakpar Saleh

M. Syarkoni

M. Amin Djakpar Saleh Syahrial Efendi

A. Rahim Hamidi Rafifan Saleh, BA Drs. Aliyudin Tjikmat

Drs. Herman Robainsirod Arita. AM, BA

Drs. Yusuf Efendi

Drs. Syahrial Abdullah Syarifudin Anwar, BA

Drs. Herlin

1947 s/d 1948

1948 s/d 1950

1950 s/d 1956

1956 s/d 1962

1962 s/d 1964

1964 s/d 1969

1969 s/d 1972

1972 s/d 1975

1975 s/d 1979

1979 s/d 1983

1983 s/d 1987

1987 s/d 1993

1993 s/d 1996

1996 s/d 1998

1998 s/d 1999

1999 s/d 2001

Profil Kecamatan Simpang, 2022

17

18

19

20

21

22

23

24

25

26

27

28

Drs. Ahyar Ali Hanafiah Drs. Zamzami Hay

Drs. Herman Azedi Zainal Bahri, SE Nurhasan Yahya, BA Suparjan, S. Sos Verry Wijaya, S. IP Hairul Anwar, S. Sos

Maha Resi Tama, SE, MM Cikmas, S. Sos

Handoko Saputro, S. Sos, MM

Mashur Darori, S. Sos

2001 s/d 2004

2004 s/d 2005

14-01-2005 s/d 18-09-2005

18-09-2005 s/d 27-01-2006

27-01-2006 s/d 17-06-2008

17-06-2008 s/d 12-04-2013

12-04-2013 s/d 13-02-2017

13-02-2017 s/d 10-01-2018

10-01-2018 s/d 12-06-2019

12-06-2019 s/d 10-01-2020

10-01-2020 s/d 28-01-2022

28-01-2022 s/d Sekarang

Tabel 1.1. Luas Wilayah Menurut Desa di Kecamatan Simpang,

Tahun 2022

 

Kelurahan/Desa Luas Wilayah (Ha)
(1) (2)
Desa Bungin Campang 4.493
Desa Sinar Mulyo 350
Desa Simpangan 225
Desa Simpang Agung 300
Desa Karang Agung 5.868
Desa Tanjung Sari 1.330
Desa Lubar 3.620
Jumlah 16.186 Ha
 

 

Sumber : BPS Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021

 

 

Tabel 1.2. Nama Ibukota Desa dan Jarak ke Ibukota Kecamatan Simpang, 2022

 

Kelurahan/Desa Nama Ibukota Jarak ke Ibukota Kecamatan (Km)
(1) (2) (3)
Desa Bungin Campang Bungin Campang 6
Desa Sinar Mulyo Sinar Mulyo 1
Desa Simpangan Simpangan 1
Desa Simpang Agung Simpang Agung 0
Desa Karang Agung Karang Agung 1
Desa Tanjung Sari Tanjung Sari 4
Desa Lubar Lubar 6
Sumber : BPS Kabupaten OKU Selatan, Tahun 2021

 

Tabel 1.3. Batas-batas Desa di Kecamatan Simpang, Tahun

2022

 

Kelurahan

/ Desa

Utara Selatan Barat Timur
(1) (2) (3) (4) (5)
Bungin Campang Tanah Omiba Kawasan Hutan Lindung Pajar jaya -Sinar Mulyo
Sinar Mulyo Tanah Omiba Karang Agung Bungin Campang -Simpangan

-Simpang Agung

Simpangan -Tanah Omiba

-Bta Bungin

-Sinar Mulyo

-Simpang Agung

-Karang Agung

SimpangAgung

-Karang Agung

-Bta. Bungin

-Karang Agung

Simpang Agung Simpangan Karang Agung Sinar Mulyo Karang Agung
Karang Agung Tanjung Sari -Tanjung sari

-Lubar

-Gemiung

-Sinar Danau

-Tunas Jaya

-Simpang Agung

-Karang Agung

-Simpangan

-Bta. Bungin

-Mendah

Tanjung Sari Karang Agung Lubar Kawasan Hutan Lindung Karang Agung
Lubar -Tanjung Sari

-Karang Agung

Damarpura Tekana -Jaga Raga

-Karang Agung

-Damarpura

Sumber : Pemerintah Desa di Kecamatan Simpang, Tahun 2022

 

BAB II PEMERINTAHAN

 

Kecamatan simpang merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang dipimpin kepala pemerintahan Kecamatan (pejabat administrator) yaitu Camat yang kedudukannya merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sebagai bawahan langsung dari Sekretaris Daerah Kabupaten dan merupakan penanggung jawab kegiatan pemerintahan di lapangan. Sesuai tugas dan fungsinya Pemerintah Kecamatan mempunyai kewenangan mengatur dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan ditingkat kecamatan yang bertanggung jawab kepada Bupati OKU Selatan. Tanggung jawab Pemerintah Kecamatan adalah menjalankan roda pemerintahan satu tingkat dibawah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, guna mengatur kewenangan dalam berbagai bidang yang ada diwilayahnya sesuai pendelegasiannya serta sebagai pengendali terhadap dinamika kehidupan sosial masyarakat baik ekonomi, politik maupun sosial budaya.

Dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, Kecamatan simpang membawahi pemerintahan Desa dimana pemerintah Desa merupakan struktur pemerintahan tingkat terkecil daerah yang mana kepala pemerintahan Desa bertanggung jawab –

kepada Camat sebagai atasan langsung. Kecamatan simpang terdiri dari 7 Desa (Desa Bungin Campang, Desa Sinar Mulyo, Desa Simpangan, Desa Simpang Agung, Desa Karang Agung, Desa Tanjung Sari dan Desa Lubar) dengan 30 Dusun/RW. Selanjutnya sebagai partisipasi aktif dari masyarakat guna mendukung jalannya pemerintahan ditingkat Desa maka ada 3 (Tiga) Desa yang membentuk RT sesuai dengan Permendagri No. 07 Tahun 1983 tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Maka RT adalah organisasi masyarakat yang dibina oleh pemerintah yang berfungsi sebagai mitra kerja pemerintah dengan operasional yang disesuaikan dengan keadaan lingkungan pemerintahan setempat dan tidak tertutup kemungkinan masing-masing wilayah atau daerah tertentu mempunyai tatacara yang berbeda baik nama atau kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai organisasi kemasyarakatan. Dewasa ini peran serta perangkat Kadus/RW dan RT sangat penting karena langsung bersentuhan dengan masyarakat karena selain menjadi perangkat terkecil dari pemerintah juga merupakan wadah penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Tabel 2.1. Nama-nama            Pejabat        Pemerintahan     di Kecamatan Simpang, Tahun 2022
Jabatan Nama Pejabat
(1) (2)
Camat Mashur Darori, S.Sos
Sekretaris Kecamatan Edi Sofyan, S.IP
Kasi Pemerintahan Awal Saputra, SE
Kasi PMD/PMK Yoghi Warta Budiman, S.IP
Kasi Trantib Pujianto, SE
Kasi Pelayanan Umum Novitasari, SE
Kasi Kesejahteraan Sosial Yunika, SE, MM
Kasubbag Keuangan Nopika Putra, SE, MM
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Nila Remawati, SE
Sumber : Sekretariat Kecamatan Simpang, Tahun 2022
Tabel 2.2. Nama-nama Kepala Desa se- Kecamatan simpang, Tahun 2022
Jabatan Nama Kepala Desa
(1

)

(2

)

Desa Bungin Campang Hendri
Desa Sinar Mulyo Sunyono
Desa Simpangan Erham Ahadi
Desa Simpang Agung H. Baharuddin, ST
Desa Karang Agung Adi Gautama
Desa Tanjung Sari Edi Erzan Saputra
Desa Lubar Herni Johan
Sumber : Seksi Pemerintahan Kecamatan Simpang, Tahun 2022
Tabel 2.3. Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PTT di Kantor Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-

Kecamatan simpang, Tahun 2022

Kantor PNS TKS Perangkat Desa/BPD
(1) (2) (3) (4)
Camat Kecamatan Simpang 32 13
Desa Bungin Campang 20
Desa Sinar Mulyo 16
Desa Simpangan 15
Desa Simpang Agung 20
Desa Karang Agung 17
Desa Tanjung Sari 13
Desa Lubar 15
Jumlah 32 13 116
 

Sumber : Sekretariat Kecamatan Simpang, Tahun 2022

Tabel 2.4. Jumlah Kepala Dusun dan Rukun Tetangga (RT)

Menurut Desa di Kecamatan simpang, Tahun 2022

Kelurahan/Desa Kadus/RW RT
(1) (2) (3)
Desa Bungin Campang 6
Desa Sinar Mulyo 4 3
Desa Simpangan 3 3
Desa Simpang Agung 6
Desa Karang Agung 5 2
Desa Tanjung Sari 3
Desa Lubar 3
Jumlah 30 8
 

Sumber : Seksi Pemerintahan Kecamatan Simpang, 2022

BAB III KEPENDUDUKAN

 

Kebutuhan data atau informasi guna perencanaan di bidang kependudukan, sosial ekonomi dan bidang lainnya dirasakan semakin meningkat. Saat ini belum banyak tersedia informasi bidang kependudukan yang lengkap dan menyeluruh. Kebutuhan data jumlah kependudukan tahun 2022 bersumber dari data kependudukan yang terdiri dari 7 Desa se-Kecamatan simpang, yang dikarenakan pendataan dan rekapitulasi data berdasarkan pengurusan pelayanan di setiap desa dilaksanakan pada akhir tahun 2021. Hasil pendataan penyebaran penduduk desa di Kecamatan simpang dapat dilihat pada tabel 3.1. sedangkan data perkembangan penduduk menurut Lahir, Mati, Pindah dan Datang dapat dilihat pada tabel 3.2.

Untuk memperoleh gambaran perkembangan penduduk dalam jangka waktu yang lebih pendek (tahunan) diperlukan upaya untuk mendapatkan dari sumber lain. Dalam hal ini sumber data utama yang dipergunakan dalam publikasi ini adalah hasil pengolahan database dari sistem kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten OKU Selatan, meskipun masih belum sempurna dalam sistem pengelolaan, data yang disajikan juga belum lengkap.

Data kependudukan Bidang Pemerintahan Kecamatan Simpang bersifat dejure atau data penduduk yang terdaftar sesuai dengan jumlah penduduk yang terdata mengurus data kependudukan di setiap Desa.

Penduduk dan Rumah Tangga

 

Dari data Kependudukan Seksi Pemerintahan Kecamatan simpang akhir tahun 2021 maka diperoleh informasi penduduk Kecamatan simpang pada akhir Desember 2021 berjumlah 18.086 jiwa, yang terdiri dari penduduk laki-laki berjumlah 9.343 jiwa dan perempuan berjumlah 8.743 jiwa, sedangkan Kepala Keluarga berjumlah

4.308 KK. Sebaran penduduk pada desa yang terpadat berada di Desa Simpang Agung yang terletak di Pusat Ibu Kota Kecamatan.

Penyebaran Penduduk

 

Dari jumlah penduduk sebanyak 18.086 jiwa pada akhir tahun 2021, data sebaran penduduk Kecamatan simpang dapat dilihat pada tabel 3.1.

Tabel 3.1 Penyebaran Penduduk Berdasarkan Jenis

Kelamin di Kecamatan Simpang, Tahun 2022

Kelurahan / Desa Laki-laki Perempuan Jumlah
(1) (2) (3) (4)
Desa Bungin Campang 1.366 1.229 2.595
Desa Sinar Mulyo 1.075 983 2.058
Desa Simpangan 1.161 1.124 2.285
Desa Simpang Agung 2.364 2.255 4.619
Desa Karang Agung 1.610 1.537 3.147
Desa Tanjung Sari 800 700 1.500
Desa Lubar 967 915 1.882
Jumlah 9.343 8.743 18.086
 

Sumber : BPS Kab. OKU Selatan, Tahun 2022

Tabel 3.2 Perkembangan         Penduduk        Menurut       data Lahir, Mati, Pindah dan Datang Kecamatan Simpang,

Tahun 2022

Kelompok Umur (Tahun) Laki –laki Perempuan Jumlah
(1) (2) (3) (4)
829 816 1. 645
0 – 4
5 – 9 875 790 1. 665
10 – 14 819 742 1. 561
15 – 19 897 881 1. 778
20 – 24 878 799 1. 677
25 – 29 825 767 1. 592
30 – 34 849 686 1. 535
35 – 39 716 639 1. 355
40 – 44 653 621 1. 274
45 – 49 528 488 1. 016
50 – 54 408 414 822
55 – 59 359 357 716
60 – 64 247 278 525
65 – 69 208 205 413
70 – 74 136 129 265
75 + 116 131 247
Jumlah 9. 343 8. 743 18. 086
Sumber : BPS Kabupaten OKU Selatan, Tahun 2022

BAB IV SOSIAL

 

Dengan berlakunya undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi daerah maka merupakan kesempatan yang luas bagi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk dapat menyusun dan menyesuaikan kepentingan daerah dalam konsep pembangunan wilayah yang dan keperluan daerah dapat disusun dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu segala kebijakan dilaksanakan guna memenuhi kepentingan masyarakat dengan pendanaan yang tersedia melalui penyusunan APBD di tingkat kabupaten/kota. Pembangunan daerah terkait erat dengan sumber daya manusia yang dimiliki daerah, peningkatan sumber daya manusia melalui sarana pendidikan adalah salah satu hal yang perlu di perhatikan guna menciptakan generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu menjadi agen pembangunan baik daerah maupun nasional dan sekaligus mampu menghadapi persaingan global.

Pendidikan

 

Pendidikan adalah salah satu faktor menentukan dalam melihat kualitas sumber daya manusia suatu daerah. Jumlah sekolah dan guru sangat penting untuk menentukan kualitas pendidikan di daerah dalam

menunjang perkembangan suatu daerah. Fasilitas Pendidikan di Kecamatan Simpang di tingkat SD, SLTP, dan SLTA berkembang karena dengan bertumbuhnya suatu daerah maka harus ditunjang dengan ketersediaan sarana pendidikan. Hal tersebut dapat dilihat dapat dilihat pada tabel. 4.1.1. Selanjutnya untuk menujang proses pembelajaran maka perlu ditunjang dengan adanya ketersediaan guru pengajar yang ada di sarana pendidikan. Ketersediaan guru pengajar di Kecamatan Simpang dapat dilihat pada tabel. 4.1.2.

Selain Pendidikan formal seperti sekolah, pendidikan informal juga mendukung peningkatan pendidikan seperti kursus dan pelatihan. Banyaknya tempat kursus dapat dilihat pada tabel 4.1.3.

Berdasarkan data sistem kependudukan Disdukcapil Kabupaten OKU Selatan menurut pendidikan di Kecamatan simpang, dimana pendidikan tingkat Strata S1 sudah mencukupi sementara S2 masih sedikit persentasenya di kecamatan simpang. Untuk selanjutnya dapat dilihat pada tabel. 4.1.4.

Tabel 4.1.1 Jumlah Sarana Pendidikan SD, SLTP / MTs,

SLTA/SMK di Kecamatan Simpang, Tahun 2022

Kelurahan / Desa SD/MI SLTP/

MTs

SLTA/ SMK
(1) (2) (3) (4)
Desa Bungin Campang 2 1
Desa Sinar Mulyo 2 1
Desa Simpangan 1 2 1
Desa Simpang Agung 2 2
Desa Karang Agung 1
Desa Tanjung Sari
Desa Lubar 2
Total 10 4 3

Sumber : Seksi Kessos Kecamatan Simpang , Tahun 2022

Tabel 4.1.2 Jumlah     Guru     Pengajar     SD/MI,     SLTP/MTs,

SLTA/SMK/MA di Kecamatan Simpang, Tahun 2022

Kelurahan / Desa SD/MI SLTP/

MTs

SLTA/ SMK/MA
(1) (2) (3) (4)
Desa Bungin Campang 16
Desa Sinar Mulyo 30
Desa Simpangan 17 37 15
Desa Simpang Agung 32 63
Desa Karang Agung 17
Desa Tanjung Sari
Desa Lubar 25
Total 137 37 78

Sumber : Seksi Kessos Kecamatan Simpang , Tahun 2022

Tabel 4.1.3 Jumlah sarana pendidikan Non-Pormal di

Kecamatan Simpang, Tahun 2022

Kelurahan / Desa Bimbingan Belajar Kursus
(1) (2) (3)
Desa Bungin Campang
Desa Sinar Mulyo 1
Desa Simpangan 1 1
Desa Simpang Agung 2 1
Desa Karang Agung 1
Desa Tanjung Sari
Desa Lubar
Total 5 2
Sumber : Seksi Kessos Kecamatan Simpang, Tahun 2022

Kesehatan

 

Dalam menunjang usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat dibidang kesehatan maka perlu disusun program perencanaan yang sistematis. Program tersebut meliputi beberapa aspek penunjang diantaranya adalah fasilitas kesehatan yang memadai yang dapat dilihat pada tabel 4.2.1 serta ketersediaan tenaga medis yang profesional, dapat dilihat pada tabel

4.2.2. Tenaga profesional diharapkan selain memberi pelayanan juga mampu memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat berperilaku hidup bersih dan sehat sesuai dengan Standar Kesehatan Nasional.

Tabel 4.2.1 Jumlah Fasilitas Kesehatan di Kecamatan simpang,

Tahun 2022

 

Kelurahan/Desa

 

Puskesmas

 

Polindes

 

Klinik

 

Posyandu

(1) (3) (4) (5) (6)
Desa Bungin Campang
1 2
Desa Sinar Mulyo 1 2
Desa Simpangan 1
Desa Simpang Agung 1 1 1 1
Desa Karang Agung 1 2
Desa Tanjung Sari 1 2
Desa Lubar 1 2
Jumlah 1 6 1 13

Sumber : Puskesmas Rawat Inap Simpang, Tahun 2022

Tabel 4.2.2 Jumlah Tenaga Medis atau Kesehatan di Kecamatan

simpang, Tahun 2022

 

Kelurahan / Desa

 

Perawat

Perawat Gigi  

Bidan

 

Dokter

Dokter Gigi
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Desa Bungin Campang  

2

 

 

2

 

 

Desa Sinar Mulyo 2 1
Desa Simpangan 2 3
Desa Simpang Agung 10 1 6 2 1
Desa Karang Agung 3 3
Desa Tanjung Sari 1 2
Desa Lubar 1 3
Jumlah 21 1 20 2 1
Sumber : Puskesmas Rawat Inap Simpang, Tahun 2022

Penduduk Menurut Agama

 

Dari hasi rekapitulasi data Sistem Kependudukan Disdukcapil Kabupaten OKU Selatan terdapat 5 jenis penganut agama di Kecamatan simpang yang ada yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Penduduk penganut agama Islam merupakan penganut terbanyak di Kecamatan simpang yakitu sebanyak ……… jiwa atau ….% dari jumlah penduduk Kecamatan Simpang, data tersebut

dapat dilihat pada tabel 4.3.1., sedangkan untuk jumlah tempat ibadah dapat dilihat pada tabel 4.3.2.

Tabel 4.3.1 Jumlah Perkembangan Penduduk Menurut Agama di

Kecamatan Simpang, Tahun 2022

Kelurahan / Desa Islam Kristen Katolik Hindu Budha Konghucu
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Desa Bungin Campang 2595
Desa Sinar Mulyo 2058
Desa Simpangan 2250 35
Desa Simpang Agung  

4619

 

 

 

 

 

Desa Karang Agung 2949 81 117
Desa Tanjung Sari 1500
Desa Lubar
1878 4
Jumlah 17849 85 152
Sumber : KUA Kecamatan Simpang, Tahun 2022
Tabel 4.3.2 Jumlah        Rumah       Ibadah       di                    Kecamatan Simpang, Tahun 2022
 

Desa

 

 

Masjid

 

Musholah

 

Pure

 

Tempat Ibadah Lainnya

(1) (2) (3) (4) (5)
Desa Bungin Campang
3 2
Desa Sinar Mulyo 3 3
Desa Simpangan 1 2 1
Desa Simpang Agung 3 5
Desa Karang Agung 1 2 2
Desa Tanjung Sari 2
Desa Lubar 2 1
Jumlah 15 15 3

Sumber : Seksi Kessos Kecamatan Simpang, Tahun 2022

BAB V

 

SARANA PEREKONOMIAN

 

 

Perkembangan Ekonomi suatu wilayah selain dapat diukur dengan indikator perekonomian juga dapat dilihat dari perkembangan jumlah sarana dan prasarana perekonomian yang ada pada wilayah tersebut. Data sarana dan prasarana perekonomian yang ada di wilayah Kecamatan Simpang dapat dilihat pada tabel 5.1 dan data penunjang perekonomian dapat dilihat pada tabel 5.2.

Tabel 5.1. Data Sarana dan Prasarana Perekonomian Tingkat Desa

Se-Kecamatan Simpang, Tahun 2022

Desa Pasar Tradisional Minimarket Warung/ Toko/Kedai
(1) (2) (3) (4)
Desa Bungin Campang 8
Desa Sinar Mulyo 15
Desa Simpangan 1 25
Desa Simpang Agung 1 1 35
Desa Karang Agung 1 15
Desa Tanjung Sari 6
Desa Lubar 10
Jumlah 1 3 124
Sumber : Seksi Trantib Kecamatan Simpang, Tahun 2022
Tabel 5.2. Data          Penunjang            Perekonomian             di

Kecamatan Simpang, Tahun 2022

Sarana Perekonomian Jumlah
(1) (2)
Bank Sumsel Babel 1
Bank BRI Link 5
SPBU 1
Pegadaian
Kantor Kecamatan 1
Kantor Desa 7
Kantor Polisi 1
Kantor Koramil 1
Kantor POS/GIRO 1
Koperasi 1
PT 2
CV 3
Jasa Pengiriman Barang 3
Sumber : Seksi Trantib Kecamatan Simpang, Tahun 2022

BAB VI PARIWISATA

 

Indusrti pariwisata tidak akan berkembang baik jika tidak di dukung oleh tersedianya fasilitas yang memadai, baik secara kuantitatif. Jumlah akomodasi perhotelan, rumah makan dan restoran di Kecamatan Simpang dapat dilihat pada tabel 6.1.

Tabel 6.1 Banyaknya Akomodasi Hotel, Rumah Makan, Restoran

dan Objek Wisata Menurut Desa di Kecamatan Simpang, Tahun 2022

 

Desa

Hotel/ Penginapan Rumah

Makan/ Warung

 

Restoran

Objek Wisata
(1) (2) (3) (4) (5)
Desa Bungin Campang
1
Desa Sinar Mulyo 1
Desa Simpangan 5
Desa Simpang Agung 6
Desa Karang Agung 2
Desa Tanjung Sari
Desa Lubar 3 1
Jumlah 17 2
Sumber : Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Simpang, Tahun 2022

BAB VII PATEN

 

Kebutuhan data atau pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) saat ini merupakan data yang diharapkan dapat memberi informasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat, pengurus Pelayanan Terpadu Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Simpang pada tahun 2022 dapat dilihat pada tabel 7.1.

Tabel 7.1. Laporan       Pelayanan       Administrasi       Terpadu Kecamatan    (PATEN)    di                          Kecamatan Simpang,

Tahun 2022

Uraian Jenis Pelayanan Jumlah Ket
Loket I : Kependudukan dan Pemerintahan
Surat Pindah Keluar 15 Surat
Surat Pindah Masuk Surat
Surat Keterangan Tidak Mampu Surat
Surat Keterangan Ahli Waris 4 Surat
Surat Dispensasi Nikah Surat
Surat Jual Beli/ SKT/APH Tanah 21 Surat
Surat Keterangan Berobat/Tidak dijamin BPJS Surat
Loket II : Perizinan
Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Surat
Surat Izin Pangkalan BBM Surat
Surat Izin Keramaian Surat
Surat Izin Penelitian Surat
Surat Keterangan Bersih Diri/Lingkungan (SKBD) 15 Surat
SIP Perpanjangan Surat
Surat Keterangan Asal Usul Barang Surat
Surat Izin Pemakaian Tempat/Lokasi Surat
Surat Izin Bengkel Surat
Surat Izin Pemasangan Baleho/ Spanduk Surat
Loket III : Rekomendasi
Surat Rekomendasi IMB Surat
Surat Rekomendasi SITU Surat
Surat Domisili Perusahaan/LSM/Perorangan Surat
Surat Rekomendasi Proposal 5 Surat
Surat Rekomendasi Domisili Ormas/Partai 1 Surat
Surat Rekomendasi Premium/Pertalite/Solar 2 Surat
Jumlah 63 Surat
Sumber : PATEN Kecamatan Simpang, Tahun 2022

BAB VIII

SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Tabel 8.1 Jumlah Sekolah,Murid,danGuru Sekolah Menengah Atas (SMA) Menurut Desa di Kecamatan Simpang, 2022

Desa Sekolahh Murid Guru
(1) (2) (3) (4)
1 Tanjung Sari 0 0 0
2 Lubar 0 0 0
3 Karang Agung 0 0 0
4 Simpangan 0 0 0
5 Bungin Campang 0 0 0
6 Simpang Agung 1 508 44
7 Sinar Mulyo 0 0 0
Jumlah 1 508 44

Sumber: SMA Negeri 1 Simpang

Tabel 8.2 jumlah Sekolah Dan Murid Madrasah Aliyah(MA) Menurut Desa Kecamatan Simpang, 2022

Desa Sekolahh Murid Guru
(1) (2) (3) (4)
1 Tanjung Sari 0 0 0
2 Lubar 0 0 0
3 Karang Agung 0 0 0
4 Simpangan 70 0 18
5 Bungin Campang 0 0 0
6 Simpang Agung 0 0 0
7 Sinar Mulyo 0 0 0
Jumlah 70 0 18

Sumber: MADRASAH ALIYAH(MA)

Tabel 8.3 jumlah Sekolah Dan Murid SMK Piri Simpang Menurut Desa Kecamata Simpang,2022

Desa Sekolah Murid Guru
(1) (2) (3) (4)
1 TanjungSari 0 0 0
2 Lubra 0 0 0
3 KarangAgung 0 0 0
4 Simpangan 0 0 0
5 BugianCampang 0 0 0
6 SimpangAgung 1 406 44
7 SinarMulyo 0 0 0
Jumlah 1 406 44

Sumber:SMK Piri Simpang

BAB IX

PERTANIAN, KETUHANAN,PETERNAKAN,DAN PERIKANAN

Jenis

Tanaman

Triwulan I Triwulan

II

Triwulan

III

Triwulan

IV

Jumlah
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1 Duku/

Langsat

44 0 0 10 54
2 Durian 140 0 0 50 190
3 Pisang 10 50 50 27 137
4 Mangga 14 0 0 8 22
5 Petai 10 15 23 25 73
Jumlah 218 65 73 120 476

 

Tabel 9.1 Produksi Tanaman Buah dan Sayuran Tahunan(Kuinta) Menurut Jenis Tanaman di Kecamatan Simpang, 2021

Sumber UPTD Pertanian Kecamatan Simpang Tabel 9.2

Luas Panen Tanaman Sayuran dan Buah-Buahan Semusim(ha) Menurut Jenis Tanaman Kecamatan Simpang, 2021

Jenis Tanaman Luas Panen (ha)
(1) ( 2 )
1 Bayam 2
2 Cabai Besar 10
3 Cabai Rawit 12
4 Kacang Panjang 3
5 Kangkung 2
6 Ketimun 1
Jumlah 30

Sumber UPTD Pertanian Kecamatan Simpang

Tabel 9.3

Produksi Tanaman Sayuran dan Buah-Buahan Semusim(kuintal) Menurut Jenis Tanaman Kecamatan Simpang, 2021

Jenis Tanaman Produksi (Kuintal)
(1) ( 2 )
1 Bayam 0,02
2 Cabai Besar 0,1
3 Cabai Rawit 0,12
4 Kacang Panjang 0,03
5 Kangkung 0,02
6 Ketimun 0,01
Jumlah 0,3

Sumber: UPTD Pertanian Kecamatan Simpang

Tabel 9.4 Luas Areal Tanaman Perkebunan Menuurut Jenis Tanaman Di Kecamatan Simpang, 2021

Jenis Tanaman Luas Area(ha)
(1) ( 2 )
1 Kelapa Sawit 74
2 Kelapa 53
3 Karet 427
4 Kopi 1013
5 Kakao 72
6

7

8

Lada Cengkeh Aren 165

6

21

Jumlah 1831

Sumber: UPTD Pertanian Kecamatan Simpang

Tabel 9.5 Produksi Tanaman Perkebunan Menuurut Jenis Tanaman Di Kecamatan Simpang, 2021

Jenis Tanaman Produksi(ton)
(1) ( 2 )
1 Kelapa Sawit 29,70
2 Kelapa 45,60
3 Karet 311,30
4 Kopi 723,06
5 Kakao 36,60
6

7

8

Lada Cengkeh Aren 89,25

2,40

7,20

Jumlah 1245,11

Sumber: UPTD Pertanian Kecamatan Simpang

Tabel 9.6 Luas Lahan Sawah, Pertanian Nonsawahhh, Dan Bukan Pertanian Kecamatan Simpang(Ha), 2021

Kecamatan Sawah Pertanian Bukan

Sawah

Bukan Pertanian
(1) (2) (3) (4)
Simpang 545 31408 2276
Jumlah 545 31408 2276

Sumber: UPTD Pertanian Kecamatan Simpang

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH KECAMATAN SIMPANG

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN TAHUN 2022

 

BAB VIII KEUANGAN DAN HARGA HARGA

 

Dalam rangka menunjang kelancaran dalam melaksanakan pembangunan daerah sangat ditunjang oleh perekonomian yang memadai, adapun sumber dana yang menunjang perekonomian tersebut adalah berupa dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten, adapun dana yang di peroleh dari Pemerintah Kabupaten berupa Dana Operasional Rutin Kecamatan dan Dana Desa serta Dana SILTAP Pemerintah Desa.

Tabel 8.1. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah ( DPA ) Kecamatan Simpang

Tahun 2022

DPA TAHUN ANGGARAN 2022
No Uraian Jumlah ( Rp )
1. Belanja Daerah 1.968.842.200,-
2. Belanja Tidak Langsung 1.754.333.420,-
3. Belanja Langsung 214.508.780,-
 

–   Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

–   Administrasi Umum Perangkat Daerah

–   Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

–   Pemeliharaan Barang Milik Daerah

–   Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan

–   Kegiatan Pemberdayaan Desa dan Kelurahan

 

1.799.093.420,-

54.342.670,-
50.042.000,-
20.860.000,-
22.662.000,-
6.042.800,-
Tabel 8.2. Realisasi Dana Desa (APBN), Siltap ADD (APBD), PAD Desa, dan DBH Pajak/Retrebusi menurut Desa

di Kecamatan Simpang Tahun 2022

No Desa Dana Desa Siltap ADD PAD Desa DBH Pajak/ Retrebusi
1 2 3 4 5 6
1 Bungin Campang 886.663.000,- 288.805.740,- 1.000.000,- 858.570,-
2 Sinar Mulyo 793.250.000,- 245.965.740.- 2.000.000,- 1.547.993,-
3 Simpang Agung 854.757.000,- 288.805.740,- 2.000.000,- 1.678.337,-
4 Simpangan 760.000.000,- 230.347.740,- 2.000.000,- 1.021.137,-
5 Karang Agung 1.033.043.000,- 261.583.740,- 2.000.000,- 1.716.971,-
6 Tanjung Sari 878.367.000,- 218.743.740,- 2.000.000,- 1.483.950,-
7 Lubar 1.162.666.000,- 230.347.740,- 2.500.000,- 1.530.636,-
Tabel 8.2. Harga-harga   Kebutuhan   Pokok    di    Kecamatan Simpang Tahun 2022
No Jenis Barang Satuan Harga ( Rp )
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

Beras

Tepung Terigu Daging Ayam Ras Cabe Merah Keriting Cabe Rawit

Daging Sapi

Susu Kental Mnis Telur Ayam Ras

      KG

10.000,-

12.000,-

40.000,-

100.000,-

100.000,-

140.000,-

12.000,-

30.000,-

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.

16.

17.

Cabe Hijau

Minyak Sayur Kemasan

Minyak Sayur Curah Bawang Merah Bawang Putih

Sagu

Gula Pasir Gas Elfiji Kopi

     kg

 

30.000,-

25.000,-

20.000,-

60.000,-

30.000,-

12.000,-

15.000,-

23.000,-

50.000,-

BAB IX PENUTUP

 

Dari hasil uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Kecamatan Simpang merupakan salah satu kecamatan induk yang ada dikabupaten OKU Selatan dengan 7 wilayah Desa Administratib, yang berrbatasan langsung dengan Kecamatan Simpang adalah Kecamatan Buana Pemaca, Kecamatan Lengkiti, Kecamatan Bunga Mayang serta letaknya yang sangat
  2. Kecamatan Simpang memiliki Jumlah penduduk sebanyak 18. 086 jiwa
  3. Kecamatan Simpang memiliki jumlah penduduk yang beraneka ragam suku dan agama sehingga dapat memberikan sumbangsih dalam percepatan pertumbuhan sosial
  4. Kecamatan Simpang memiliki sumber daya alam berlimpah yang masih harus digali dan berpotensi untuk dikembangkan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi/sosial dan budaya masyarakat yang             lebih

Demikianlah uraian tentang Profil Kecamatan Simpang ini disajikan dan sangat jauh dari yang diharapkan sehingga kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan penulisan Profil kecamatan ini sehingga dapat bermanfaat bagi kita semua.

Simpang,    Juni 2022

CAMAT SIMPANG,

MASHUR DARORI, S.Sos

Pembina/ IV.a

NIP. 19781229200604 1 008

 

 

 

 

TIM PENYUSUN :

Profil Kecamatan Simpang 2022

 

Penanggung Jawab Umum :

( Mashur Darori, S.Sos )

Penanggung Jawab Teknis :

( Edi Sofyan, S.IP )

Editor :

 

( Awal Saputra, SE )

Penulis dan Pengolah Data :

 

1. Yoghi Warta Budiman, S.IP 11. Hasnal Hepi 21. Yuli Atmawai
2. Yunika, SE.MM 12. Densi Satriansyah, ST 22. Suzi Erlena
3. Novitasari, SE 13. Yuni Martini 23. Antoni Saputra
4. Pujianto, SE 14. Desni Herliya 24. Jemi Calter
5. Nopika Putra, SE 15. Mirzanani, SE 25. Hidayatun Na’im
6. Meri Yuniar, SE 16. Sundari, SE 26. Heri Aprizal
7. Jon Eriyus 17. Novika Susana, SE 27. Ali Amron
8. Andi Rifanto 18. Casmiati, SE 28. Rahmat
9. Indra Jaya, SE 19. Antoni, SE 29. Nasrul Wathon
10. Yunita Sari 20. Nurjanah, SE

 

Publikasi, Dokumenter :

( Nila Remawati, SE )

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*